Tampilkan postingan dengan label Opini Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, Maret 11, 2011

45 Tahun Supersemar

Pada 11 Maret 1966 lima setengah bulan paling menegangkan dalam sejarah Indonesia merdeka mulai berakhir. Pada tanggal itu Presiden Soekarno menandatangani sebuah surat. Di situ ia menyuruh Jenderal Soeharto mengambil semua tindakan yang perlu untuk mengembalikan keamanan.

Dalam kenyataan, meski pasti bukan maksud Soekarno, Supersemar menjadi legitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh Soe- harto. Dan, Soeharto tak ragu-ragu. Ia langsung melarang Partai Komunis Indonesia dan segera—tanpa menghiraukan protes Presiden Soekarno—menangkap sekitar 12 menteri Kabinet 100 Menteri, lalu membentuk kabinet baru. Sejak tanggal itu kekuasaan efektif di negara RI terletak di tangan Soeharto, yang baru melepaskannya pada 21 Mei 1998.

Empat puluh lima tahun kemudian peristiwa historis itu tetap kontroversial. Tak bisa tidak. Terlalu kompleks situasi dan kondisinya, terlalu raksasa dampaknya bagi bangsa Indonesia, dan terlalu mengerikan jumlah korbannya. Saya ingin menceritakan bagaimana saya waktu itu mengalaminya meski cerita itu barangkali shocking.

45 tahun lalu
Saat itu saya mahasiswa teologi di Yogyakarta. Saya hidup bersama rekan-rekan mahasiswa muda tarekat rohaniwan Yesuit. Percayakah Anda bahwa kami menyambut berita di radio tentang peristiwa Supersemar dengan bersorak gembira? Bahwa kami merasa seakan-akan sebuah beban kekhawatiran gelap terangkat. Reaksi kami itu sendiri ada sejarahnya.

Sejak mendarat di Bandara Kemayoran, Jakarta, 29 Januari 1961, saya cemas dengan ancaman komunis. Bagi saya, komunisme—sesudah nasional-sosialisme Nazi—adalah ideologi paling jahat dan berbahaya: antara 1917 dan 1991 kaum komunis membunuh lebih dari 100 juta orang, sedangkan Nazi antara 1933 dan 1945 membunuh 12 juta orang, tanpa menghitung korban perang.

Saya dapat kesan bahwa PKI maju di semua front. Di mana-mana papan merah PKI dan BTI terpasang. Sesudah Nasakom—persatuan ”revolusioner” Nasionalisme, Agama, dan Komunisme—dipermaklumkan Presiden Soekarno, segenap ungkapan kritis terhadap komunisme dihantam sebagai komunisto-fobi.

Akhir 1964, sebanyak 20 koran pembawa tulisan antikomunis Sayuti Melik ”Badan Penjebar Sukarnoisme” ditutup dan Partai Murba dinonaktifkan. Januari 1965, Soekarno membawa Indonesia keluar dari PBB. Secara internasional Indonesia terisolasi. Sejak akhir 1964 teman saya, para mahasiswa rohaniwan muda Indonesia, yang sebelumnya semua pengikut antusias Soekarno, berkesan mulai meragukan Soekarno.

Pada Agustus 1965 kami dengar kabar burung bahwa Soekarno jatuh sakit dan 10 doktor RRC yang katanya dibawa Ketua PKI Aidit dari Beijing dalam sebuah memo rahasia hanya memberikan tiga bulan lagi kepada Presiden. Suasana tegang meliputi negara. Kami merasa sesuatu akan terjadi.

Sesuatu itu terjadi pada 1 Oktober. Kami di Yogyakarta terus mendengarkan RRI. Sekitar siang hari kami mulai menyangka bahwa ”Gerakan 30 September”, nama yang dipakai oleh gerakan itu sendiri, berhaluan kiri. Malam hari suara Jenderal Soeharto mengumandang lewat RRI bahwa gerakan itu sudah dihancurkan. Kami menyambutnya dengan agak lega.

Namun, Yogyakarta sepertinya diliputi ketakutan. Jalan-jalan dan pasar-pasar sepi. Se- akan-akan orang sudah tahu bahwa darah telah mengalir dan darah akan mengalir lagi (di Yogyakarta pun yang dikuasai selama 16 hari oleh ”Dewan Revolusi”, Komandan Korem 72, Kolonel Katamso, dan stafnya, Letkol Sugiono, dibunuh oleh pasukan mereka sendiri). Orang masih ingat Peristiwa Madiun: kedua belah pihak membunuh jauh lebih banyak orang daripada yang ”perlu secara operasional”.

Kami merasa tegang. Segera menjadi jelas, Presiden Soekarno tak bersedia menonaktifkan PKI sebagaimana dituntut oleh semakin banyak kekuatan antikomunis. Apakah beliau akan berhasil menyelamatkan PKI?
Pada 16 Oktober pasukan yang ”terlibat” meninggalkan Yogyakarta. Kami dengar adanya bentrok di kawasan Klaten-Jatinom. RPKAD mulai ”membersihkan” kampung demi kampung dengan kader-kader tertinggi sering langsung dieksekusi. Pada bulan-bulan berikut kami juga mendapat berita tentang pembunuhan besar-besaran terhadap komunis di Jawa Timur dan Bali. Gelap dan mengerikan.

Di Jakarta, demonstrasi antikomunis kian menjadi. Namun, kesannya Presiden Soekarno lama-kelamaan berhasil merebut kembali inisiatif. Pada Februari dibentuk Kabinet 100 Menteri. Jenderal AH Nasution harapan kami tak lagi termasuk. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) malah dilarang. Semua itu berakhir pada 11 Maret 1966 itu.

Tiga tahap

Melihat kembali, sebaiknya kita membedakan tiga tahap. Yang pertama adalah kejadian 1 Oktober 1965 dan buntut langsung. Saya tak akan masuk ke dalam spekulasi tentang siapa dalang G30S. Yang jelas, pada hari itu, pagi-pagi, enam jenderal tinggi Angkatan Darat dan ajudan Kapten Pierre Tendean diculik dan dibunuh.
Gerakan itu di Jakarta sudah dipatahkan pada malam hari yang sama dan berakhir sesudah benteng-bentengnya di Solo dan Yogyakarta menyerah. Untuk mematahkan PKI secara definitif, sebenarnya cukup kalau PKI, yang tak memperlihatkan kemampuan melawan, dilarang dengan—barangkali—para kader inti ditahan dulu serta semua yang betul-betul terlibat dalam penculikan dan pembunuhan di Jakarta dan Yogyakarta dibawa ke pengadilan. PKI pasti tidak akan bisa bangkit lagi.

Namun, larangan tak turun. Pada pertengahan Oktober 1965 mulai tahap kedua, tahap paling mengerikan. Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, pembersihan dilakukan RPKAD, tak ada pembunuhan dari pihak nonmiliter. Pembunuhan dalam jumlah yang betul-betul di luar segala imajinasi terjadi di Jawa Timur dan Bali, tetapi juga misalnya di Flores dan melibatkan masyarakat nonmiliter. Setidaknya 500.000 orang terbunuh. Ini satu dari lima genosida di dunia pada bagian kedua abad ke-20!

Siapa bertanggung jawab? Soeharto-kah yang memerintahkannya? Apakah dibiarkan berlangsung tanpa ada perintah apa pun? Andai kata PKI langsung dilarang, apakah pembunuhan mengerikan itu barangkali tidak terjadi? Tak ada jawaban. Tak ada jawaban juga mengapa bangsa Indonesia terlibat dalam sesuatu yang sedemikian tak manusiawi!

Namun, tak ada keraguan sedikit pun bahwa Soeharto dan jenderal pembantunya bertanggung jawab 100 persen atas kejahatan tahap ketiga: penangkapan jutaan orang (Sudomo pernah menyebut angka 1,9 juta orang) sebagai ”terlibat” ketika hanya satu hal pasti bahwa mereka tak terlibat dalam arti apa pun.

Secara sistematis dan birokratis jutaan saudara dan saudara sebangsa dikeluarkan dari komunitas solidaritas bangsa, dihancurkan nama baiknya, dirusak keluarga dan perekonomiannya, banyak yang disiksa, perempuan diperkosa, difitnah, dirampas kebebasannya. Mereka adalah yang dianggap ”terlibat”, anak dan cucu mereka, serta mereka yang ”tidak bersih lingkungan”.

Yang golongan C, meski cukup cepat dilepaskan tetap terkena stigmatisasi, ada tanda di KTP. Pekerjaan tertentu tertutup bagi mereka, mereka harus secara teratur lapor, anak-anak mereka susah masuk sekolah. Puluhan ribu orang dari kategori B, meski tak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan hukum, dianggap rada penting dan ditahan dalam kamp-kamp khusus, termasuk di Pulau Buru. Sisa sebanyak puluhan ribu baru dilepaskan sekitar tahun 1979 atas desakan Presiden AS Jimmy Carter.

Tak jelas mengapa kejahatan itu dilakukan. Sampai hari ini tak ada pengakuan terhadapnya. Cukup memusingkan mengapa sebagian besar bangsa Indonesia tak pernah menunjukkan tanda terkejut berhadapan dengan kekejaman dan kejahatan sedemikian banyak warga sebangsa. Soe- harto dan kawan-kawannya membawa dosa itu ke kubur mereka. Namun, mereka hanya dapat melakukannya karena merasa mendapat dukungan. Itulah yang sulit dimengerti.

Lalu apa? Bangsa lain pun ada yang mempunyai noda-noda dalam sejarahnya, misalnya bangsa Jerman. Barangkali situasi waktu itu memang dilematis.
Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau keyakinan politiknya.
 
"Franz Magnis-Suseno SJ Guru Besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta"

Jumat, Maret 04, 2011

Cepat Selesaikan Koalisi

Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kiri) dan peneliti Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, berbicara dalam diskusi "Menimbang Efektivitas Pemerintahan" di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (3/3). Diskusi tersebut membahas kondisi politik dan efektivitas pemerintahan.

Kisruh koalisi partai pendukung pemerintah dan wacana perombakan kabinet (reshuffle) dinilai terlalu berlarut-larut. Hiruk-pikuk koalisi pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan elite pemerintahan saat ini cenderung tidak berkaitan langsung dengan beragam persoalan bangsa yang dihadapi masyarakat. Karena itu, sepatutnya Presiden ambil putusan tegas.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan perombakan (penyegaran) kabinet. ”Saya rasa perlu dan ini saat yang tepat untuk melakukan reshuffle atau penyegaran di kabinet,” kata Hayono, Kamis (3/3). ”Yang tahu persis kapan saatnya itu Presiden. Tapi, yang jelas jangan sampai politicking mendominasi dan bahkan mengganggu kinerja pemerintah,” lanjutnya.

Desakan agar Presiden segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kemelut koalisi dan reshuffle juga mengemuka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Maruarar Sirait menyatakan, Presiden Yudhoyono tak perlu ragu merombak koalisi atau kabinet.
Kalaupun dikeluarkan dari koalisi, tak serta-merta Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera akan bergabung menjadi partai oposisi bersama PDI-P. Hal itu mengingat basis ideologi mereka berbeda dengan PDI-P.

”Presiden seharusnya bisa tegas mengatakan, ada atau tidak perombakan kabinet ataupun koalisi. Jangan terus melakukan evaluasi, tapi tidak ada ujungnya. Begitu banyak masalah bangsa dan jangan sampai Presiden justru terbebani dengan persoalan koalisinya,” kata Maruarar.
Hayono meyakini, evaluasi yang dilakukan Presiden mempertimbangkan kepentingan nasional, bukan semata-mata kepentingan partai atau Sekretariat Gabungan. ”Pada saatnya nanti, apa pun keputusan Presiden dalam penyegaran kabinet, sudah pasti diarahkan bagi kepentingan nasional dengan kehadiran pemerintahan yang efektif,” katanya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berharap Presiden bersikap lebih tegas soal koalisi. ”Sekarang semua tergantung dari Yudhoyono karena beliaulah pemimpin Sekretariat Gabungan koalisi yang sekaligus Presiden RI,” katanya.

Secara terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, nasib koalisi sejumlah partai yang mendukung pemerintahan saat ini tergantung dari keputusan Presiden. ”Semuanya terserah apa kata Yudhoyono. Beliau juga punya hak prerogatif untuk reshuffle kabinet,” kata Luthfi, di Jakarta, Kamis. ”Kami berusaha memahami, mempelajari apa mau Presiden. Apa yang beliau inginkan?” ujarnya.
 
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Partai Golkar tetap komit mendukung Presiden Yudhoyono sampai 2014. Namun, Partai Golkar berupaya memosisikan diri sebagai kekuatan kritis dan menyuarakan aspirasi rakyat. Menurut Akbar, Partai Golkar tidak takut apabila Presiden Yudhoyono memutuskan mendepaknya. (INA/WHY/IAM/NTA)

Kesempatan bagi Lily Wahid dan Gus Choi

Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masih memberi kesempatan kepada Lily Wahid dan Effendy Choirie untuk mengklarifikasi semua sikap mereka selama ini. PKB telah membentuk Majelis Takhim untuk menentukan nasib Lily Wahid dan Effendy Choirie di Dewan Perwakilan Rakyat.

”Saya tidak tahu, kita lihat saja nanti,” kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Kamis (3/3) di Jakarta, saat ditanya apakah Majelis Takhim akan merekomendasikan pemberhentian dari DPR (recall) untuk Lily Wahid dan Effendy Choirie (Gus Choi).

Menurut Muhaimin, DPP PKB akan menghormati rekomendasi Majelis Takhim yang dibentuk Senin (28/2) dan diharapkan menyelesaikan tugasnya pada waktu dekat.
Wacana recall ini muncul setelah Lily Wahid dan Gus Choi berbeda sikap dengan PKB dalam pemungutan suara usulan pembentukan panitia khusus angket DPR untuk mafia pajak, Selasa (22/2). Lily dan Gus Choi mendukung pembentukan pansus, sedangkan PKB menolak.

Namun, Muhaimin menegaskan, perbedaan sikap di hak angket mafia pajak hanya menjadi pemicu. Selama hampir 1,5 tahun terakhir Lily Wahid dan Gus Choi dinilai sudah membuat banyak masalah.
Menurut Muhaimin, hampir tiap hari dan di berbagai kesempatan, Lily Wahid meledek dan tidak menghargai PKB. Lily Wahid juga sudah tiga kali menggugat PKB dan tidak pernah hadir di rapat DPP. Adapun Gus Choi selama ini jarang hadir di rapat fraksi dan DPP serta cenderung merasa paling pintar.
Saat ditanya apakah PKB sudah memikirkan dampak jika me-recall Lily Wahid dan Gus Choi, Muhaimin menyatakan, ”Kita lihat nanti.”
Sementara itu, Gus Choi menyatakan siap datang ke DPP PKB jika diundang. Dia jarang datang ke kantor DPP PKB karena bukan pengurus partai.
Namun, Gus Choi mengaku selalu berusaha menghadiri rapat fraksi dan di Komisi I DPR, tempatnya bertugas selama ini. ”Hari Jumat sore sampai Minggu saya sering ke daerah hingga saat itu jarang menghadiri rapat fraksi. Namun, jika tidak hadir, saya selalu minta izin lewat staf,” ujar dia.
Sementara itu, Lily Wahid mengaku sudah menjelaskan sikapnya di hak angket mafia pajak kepada Fraksi PKB melalui surat tertulis, dengan tembusan diberikan ke semua anggota Fraksi PKB. Menurut Lily Wahid, adalah tugas fraksi melanjutkan suratnya ke DPP partai.
Menurut Lily, PKB saat ini lebih memperjuangkan kepentingan pribadi sejumlah elite partainya daripada kepentingan rakyat. ”Langkah saya selama ini, untuk menjaga keseimbangan partai. Jika PKB hanya ikut penguasa, akan ditinggalkan rakyat,” tutur Lily Wahid. (NWO)

Jika Golkar dan PKS Oposisi

Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera menyatakan siap menjadi oposisi jika akhirnya mereka dikeluarkan dari Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pendukung Pemerintah. Namun, benarkah Presiden SBY ”berani” menindak dua parpol yang balela ini? Apa implikasi bagi perombakan kabinet?
Apabila disimak dengan cermat, sebenarnya tak ada pernyataan spesifik SBY terkait dengan keberadaan Golkar dan PKS dalam Setgab Koalisi. Presiden memang menyebut ”satu atau dua partai” yang dianggap melanggar kesepakatan dan kontrak politik dengan dirinya menyusul kandasnya usulan hak angket pajak di DPR beberapa waktu sebelumnya.
Namun, selebihnya pernyataan publik SBY bersifat umum dan difokuskan pada upaya penataan kembali format koalisi parpol pendukung ke depan. Apalagi, baik petinggi Golkar maupun pimpinan PKS menyatakan berulang-ulang, tak ada satu pun butir kesepakatan dilanggar terkait upaya menggulirkan hak angket pajak.
Golkar dan PKS bersikukuh, pengajuan hak angket pajak justru diperlukan untuk mengawal pemerintah agar kebijakan perpajakan benar-benar berorientasi pada penegakan pemerintahan yang bersih. Karena itu, tak mustahil arah pernyataan SBY lebih ditujukan ke dalam, yakni untuk meredam tuntutan para petinggi Partai Demokrat yang menghendaki evaluasi atas formasi koalisi.

Pilihan berisiko
Apabila dugaan di atas benar, mungkin tidak akan ada yang berubah terkait formasi koalisi. Realitas politik di balik hak angket skandal Century menunjukkan, SBY lebih memilih merangkul kembali Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Padahal, sebelumnya Golkar bersama PKS dan PPP mempermalukan pemerintah melalui pemungutan suara di DPR. Pilihan serupa mungkin saja diambil SBY terkait dengan sikap politik Golkar dan PKS yang mencoba menggulirkan hak angket pajak.
Akan tetapi, seandainya SBY ”berani” menindak Golkar dan PKS atau salah satu dari dua parpol tersebut, komposisi gabungan parpol koalisi ataupun gabungan parpol oposisi jelas akan berubah drastis. Pencopotan Golkar dan PKS berdampak pada membesarnya kekuatan barisan oposisi menjadi sekitar 300 kursi DPR (53,6 persen) dibandingkan dengan parpol koalisi sekitar 260 kursi (46,4 persen). Pere- krutan Partai Gerindra (26 kursi) ke dalam koalisi memang sedikit menolong karena akan meningkatkan kekuatan parpol koalisi menjadi sekitar 51,1 persen.

Beda-beda tipis
Secara teoretis, formasi koalisi yang mencakup lima parpol (Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan Gerindra) akan menghasilkan format koalisi lebih ramping dan menjanjikan menguatnya sistem saling mengawasi secara seimbang (checks and balances) antara Presiden dan DPR. Namun, pilihan seperti ini sangat berisiko karena bisa memicu menguatnya relasi konfliktual antara Presiden dan DPR. Apalagi jika mengingat basis koalisi yang bersifat politik-transaksional, tentu akan terbuka peluang munculnya parpol koalisi yang balela terhadap kesepakatan bersama. Sekurang-kurangnya tetap terbuka peluang munculnya politisi parpol yang bersikap berbeda dengan fraksinya, seperti ditunjukkan anggota PKB, Lily Wahid dan Effendy Choirie, dalam pemungutan suara usulan angket pajak.
Di sisi lain, jika hanya salah satu dari Golkar atau PKS yang ditendang dari Setgab Koalisi, SBY sebenarnya tak memerlukan kehadiran Gerindra untuk menggalang dukungan politik terhadap pemerintahannya. Setgab Koalisi tanpa Golkar masih mencakup sekitar 56,6 persen kekuatan koalisi di DPR, sedangkan barisan koalisi tanpa PKS mencakup 65,6 persen pendukung SBY di Senayan.
Namun, persoalannya, politik bukanlah matematika. Sama sekali tidak ada jaminan kocok ulang formasi koalisi akan menghasilkan kerja sama dan konsolidasi parpol pendukung SBY jadi lebih baik. Faktanya, koalisi superjumbo yang mencakup 75,5 kekuatan parpol di DPR saat ini akhirnya kandas diterjang badai skandal Century dan usulan angket pajak. Apalagi, posisi sebagai parpol koalisi di satu pihak dan parpol oposisi di lain pihak tak banyak berbeda di negeri ini.
Sebagaimana fenomena Golkar, PKS, dan PPP dalam kasus angket Century, juga Gerinda dalam kasus angket pajak, parpol koalisi dan oposisi seketika dapat berubah posisi dan haluan politik. Parpol anggota koalisi yang seharusnya mendukung pemerintah justru menolak kebijakan pemerintah. Sebaliknya, parpol oposisi yang semestinya mengkritisi pemerintah malah memilih bersekutu dengan parpol koalisi pendukung pemerintah.
Tak adanya komitmen ideologis yang jelas menjadikan parpol-parpol di negeri ini berpolitik tanpa arah dan haluan yang jelas pula. Posisi sebagai koalisi dan oposisi hanya beda-beda tipis. Apalagi, parpol-parpol kita cenderung menganut prinsip bahwa dukungan politik bisa ”dibeli” dan ditransaksikan sesuai kepentingan subyektif politisi. Karena itu, perubahan apa pun terkait formasi parpol koalisi hanya memberi insentif bagi para politisi parpol itu sendiri, bukan bangsa ini.

Golkar atau PKS?
Persoalan lain yang dihadapi SBY jika membongkar formasi Setgab Koalisi adalah dampaknya bagi perombakan kabinet. Apabila Golkar dikeluarkan, SBY harus mengganti tiga menteri dari partai beringin. Sementara jika PKS dicopot, perlu dicari pengganti empat menteri. Itu artinya, SBY harus mencari tujuh calon menteri jika Golkar dan PKS diberhentikan dari koalisi. Pertanyaannya, apakah SBY akan mengulang kesalahan sama seperti periode 2004-2009, yakni merombak kabinet semata-mata atas dasar ”jatah” dan balas budi politik? Bagaimana jika kinerja menteri-menteri dari Golkar dan PKS ternyata relatif lebih baik dibandingkan dengam para menteri dari Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP?
Barangkali inilah problematik yang terus berulang pada sosok SBY. Sejak awal jenderal klimis berbintang lima ini semestinya sudah menghitung berbagai risiko politik jika koalisi parpol pendukungnya dibentuk semata-mata atas dasar kepentingan politik jangka pendek. Mungkin pula inilah ongkos politik yang harus dibayar SBY ketika kinerja pemerintahan telanjur dikemas sekadar sebagai pencitraan belaka. Semoga saja belum terlambat bagi SBY untuk lahir kembali sebagai sosok presiden yang tegas dan berani mengambil risiko.
Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI