Jumat, Oktober 01, 2010

Dampak Pemekaran Kecamatan Terhadap Efektivitas Pelayanan Masyarakat




BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah

       Kecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan. Dalam konteks Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang Camat.
         Seiring dengan dinamaika dan permasalahan yang sering muncul dan berkembang di masyarakat dengan begitu cepat menuntut pemerintah sebagai pelayan masyarakat untuk lebih berbenah diri, meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, memperbaiki kinerja, menetapkan organisasi serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Kecamatan adalah salah satu perangkat daerah di atas desa dan kelurahan memperbaiki diri agar menjadi lebih baik demi melayani masyarakat dengan efisien dan semaksimal mungkin. Salah satu hal untuk meningkatkan hal tersebut adalah dengan pemekaran kecamatan dengan melihat kenyataan bahwa paksanaanya berdampak baik atau buruk terhadap efektivitas pelayanan masyarakat pada saat sebelum terjadinya pemekaran di kecamatan tersebut. Karena sasaran yang hendak di capai ialah dengan pemekaran kecamata tersebut apakah berdampak baik atau sebaliknya bagi efektivitas terhadap pelayanan masyarakat.
      Fenomena diatas, menggerakan pemerintaha kabupaten untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah terutama pelayanan kepada masyarakat sebagaia mana tercantum dalam GBHN Tahun 1999, yaitu :
Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan Negara untuk mencapai cita-cita bangsa, tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada sikap mental, tekad, semangat, serta ketaatan dan disiplin para penyelenggara Negara. Sehubungan dengan itu semua kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainya perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan masaing-masing dalam melaksanakan GBHN.
           
      Kecamatan merupakan unit pemerintahan yang berada di bawah kabupaten yang tugas dan kewajibannya lebih berat di bandingkat desa/keluarah yang mempunyai peranan yang cukup besar terhadap masayarakat, di mana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi menempatkan masyarakat pada heterogenitas dan kompleksitas permasalahan dan urusan yang di hadapi.
   Untuk mengendalikan struktur pemerintahan yang modern dengan melihat keanekaragaman dan komplesitas kecamatan, tentu di perlukan aparat yang tangguh dan terampil, organisasi pemerintahan yang mantap, mekanisme kerja yang efektif, keuangan yang memadai dan di dukung dengan sarana dan prasarana dan kinerja yang memadai, akan dapat menciptakan kinerja kecamatan dan efektivitas pelayanan masyarakat yang menciptakan kepuasan bagi masyarakat.
    Untuk melakukan pemekaran kecamatan yang semula satu hanya terdapat satu kecamatan kemudian di bagi menjadi dua kecamatan tidaklah hal yang mudah, diamana harus membutuhkan personil yang cukup, harus memiliki kantor kecamatan sendiri, membutuhkan fasilitas kantor lainya termasuk di dalamnya biaya rutin yang kesemuanya itu di maksudkan agar dapat menunjang kelancaran pelaksanaan roda pemerintahan di kecamatan.
          Setelah di lakukannya pemekaran kecamatan, yang perlu dipersoalkan adalah bagaimanakah pelayanan terhadap masayarakat akan menjadi lebih baik. Dari perubahan tersebut dampak yang dapat dinikmati oleh masyarakat dengan adanya pemekaran kecamatan adalah masyarakat dapat lebih cepat dalam pelayanan dan lebih efisien dalam melakukan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
    Pemerintah sangat mengharapkan dengan adanya pemekaran kecamatan tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah akan lebih mampu menggerakan masyarakat karena dengan adanya pemekran kecamatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan di harapkan pelaksanaan pemrintah menjadi lebih baik dan efektif.

B. Rumusan Penelitian
Dari berbagai permasalahan di atas, maka masalah yang penulis rumuskan dalam peneliatian ini dalah : Apakah dampak pemekaran kecamatan terhadap efektivitas pelayanan masyarakat di Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
     1. Tujuan Penelitain



            a. Untuk mendeskripsikan pemekaran kecamatan kaliwungu selatan
            b. Menganalisis dampak dari pemekaran kecamatan
            c. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi masyarakat terhadap pemekaran
 kecamatan tersebut
d. Mendefinisikan akibat-akibat pemekaran kecamatan tersebut, baik internal    
                maupun eksternal
     2. Manfaat Penelitian



         Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
a.      Tujuan secara akedemis dapat memperluas dan memperkaya pandanga ilmiah khususnya hal apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dalam membina dan melakukan supervisi, serta bagi perangkat kecamatan dalam meningkatkan kinerja guna tercapainya tujuan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat secara efektif dan efisien.
b.      Secara praktis sebagai masukan / input bagi pemerintah kabupaten dalam menetapkan kebijakan selanjutnya dengan sasaran utama pelayanan kepada masyarakat secara penuh, serta bagi pperangkat kecamatan sebagai konsulidasi demi tercapainya tujuan yang diinginkan.
c.       Manfaat lebih jauh ialah untuk pengembangan ilmu pengetahuan


* Judul Skripsi di atas hanya sebagai contoh. dulu si penulis pernah menggunakan sebagai proposal penelitian. maaf kalau isinya kurang berbobot saya sebagai penulis hanya bisa memberikan sedikit contoh. semoga bermanfaat.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar