Selasa, Maret 01, 2011

Demokratisasi Belum Berjalan Seiring Dengan Kesejahteraan Bangsa

Demokratisasi Belum Berjalan Seiring Dengan Kesejahteraan Bangsa

Demokratisasi di Indonesia berjalan cukup cepat dan dinamis, apalagi pasca jatuhnya Orde Baru, akan tetapi percepatan demokratisasi belum seiring dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga hal tersebut membawa efek kurang baik dalam perkembangan Demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai sistem yang lebih mengedepankan dinamika politik dan menomorduakan kesejahteraan. Dampak kurang baik tersebut dapat melahirkan demokrasi yang kurang sehat atau tumbuh dengan cacat. Beberapa hal dampak kurang baik tersebut dapat diidentifikasi antara lain: pertama, akan tumbuh pesat money politics. Kedua, kekuasaan akan sangat tertuju kepada pemilik modal (kapital), hal tersebut akan berdampak pada penyisihan kualitas pemimpin. Ketiga, secara psikologis akan melahirkan keprustasian rakyat bahkan melahirkan sikap apriori atau golput terhadap momentum-momentum politik. Yang lebih parah lagi akan sulit melahirkan kepercayaan rakyat akan kelembagaan negara, dimana hal tersebut bertentangan dengan demokrasi yang menginginkan legitimasi kuat dari rakyat. Keempat, akan melahirkan kecenderungan melahirkan kepemimpinan yang otoriter aatau totaliter kembali, terutama bagi para penguasa yang dapat menguasai sumber-sumber modal. Kelima, akan melahirkan kesenjangan sosial yang cukup tinggi yang berakibat akan mudah timbulnya kerusuhan sosial. 
Sebenarnya, Demokrasi memiliki potensi untuk mensejahterakan rakyat, karena dalam demokrasi tertanam prinsip-prinsip kebebasan, persamaan, kedaulatan rakyat dan perlindungan hukum. Prinsip-prinsip tersebut akan memberikan efek kepada sistem yang lebih kompetitif, terbuka dan egaliter. Kondisi demikian akan menumbuhkan kreatifitas dan inovasi masyarakat dalam proses meningkatkan tarap kehidupannya. Mungkin terdapat ekses-ekses negatif yang akan timbul seperti akan dominannya kekuatan-kekuatan besar baik dalam politik maupun ekonomi sehingga muncul kesenjangan antara kekuatan lemah dengan kekuatan besar, atau munculnya mayoritas dan minoritas, tetapi hal tersebut dapat di ambil jalan keluar melalui kebijakan politik yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dan rule of law.16
Maswadi Rauf17(Guru Besar Politik UI) mengatakan bahwa ada dua konsep dasar yang menjadi prioritas dalam mendefinisikan demokrasi yakni kebebasan/persamaan (freedom/equality) dan kedaulatan rakyat. Dua konsep dasar ini menjadi indikator utama dalam membangun tegaknya demokrasi.

Konsep kebebasan dan persamaan di antara sesama manusia melahirkan beberapa persyaratan yang penekanannya pada individu, persetujuan sebagai dasar dalam hubungan antar manusia. Persamaan semua manusia, keanekaragaman, hak suara yang luas, dan kebebasan berbicara dan berkumpul. Konsep kedaulatan rakyat menghasilkan beberapa persyaratan demokrasi, yaitu negara sebagai alat, rule of law, pemilihan umum yang bebas, terbuka, adil, jujur, berkala, dan kompetitif, pemerintah yang tergantung pada parlemen, dan pengadilan bebas.18
Demokrasi diyakini sebagai sebuah mekanisme politik yang dapat melindungi kebebasan rakyat dengan memberikan tugas kepada pemerintah untuk melindungi rakyat dalam menikmati kebebasan. Demokrasi menuntut adanya partisipasi aktif dari rakyat dalam proses pengambilan kebijakan politik. Rakyat dilibatkan dalam pembuatan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga kepentingan rakyat dapat tercermin dalam kebijakan-kebijakan pemerintah.19
Pengalaman Indonesia untuk mensejahterakan rakyat melalui sistem demokrasi begitu sulit mulai pasca kemerdekaan sampai sekarang. Hal itu lebih dikarenakan Indonesia belum mampu mensenyawakan sistem politik demokrasi dengan kebijakan ekonomi atau cenderung setengah-setengah. Bahkan disebagian elit demokrasi dipahami sebagai alat atau sebagai prosedur saja bukan merupakan sebuah sistem politik. J. Cristiadi20 mengatakan bahwa bangsa yang menganggap demokrasi hanya sebagai prosedur akan terjebak pada ingat-bingar kehidupan politik yang anarki. Pemikiran semacam itu akan mereduksi makna demokrasi dan lambat atau cepat akan membunuh demokrasi.

Penutup

Demokrasi di Indonesia berkembang cukup pesat, hal tersebut karena ditopang antara lain berkat dukungan mayoritas penduduk Indonesia yang beridentitas sebagai muslim. Namun beberapa agenda bangsa yang tetap perlu diperhatikan dan diprioritaskan dalam membangun Demokrasi Indonesia ke depan antara lain mengurangi jumlah rakyat miskin dan pengangguran, menciptakan iklim investasi yang kondusif, mengembangkan mikro ekonomi, membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dan melakukan reformasi birokrasi yang komprehensif serta penguatan atas rule of law/supremasi hukum.
Elit-elit politik yang akan atau yang telah menikmati segala macam kenikmatan politik harus mulai menyadari bahwa realitas politik yang diperankannya belum mampu membawa negara ini kearah yang lebih mensejahterakan rakyat. Kemiskinan dan penganguran setiap tahun senantiasa meningkat dan harga sembako semakin sulit dan mahal. Sudah saatnya bagi elit politik dan seluruh rakyat untuk melakukan muhasabah (refleksi diri) dan muraqabah (kerja keras, tekun, jujur, dan cermat) dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin terpuruk sehingga terhindar dari kebangkrutan.
Sekian mudah-mudahan bermanfaat.
____________________________

16Robert A. Dahl. Perihal Demokrasi, Op.Cit hlm 118. Lihat juga Samuel P. Huntington, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. (Norman: University of Oklahoma Press, 1991). David Held,  Models of Democracy, 2ed ed. (Stanford: Stanford University Press 1996). John Stuart Mill, Considerations on Representative Government (1861) (New York: Liberal Arts Press, 1958).
17Maswadi Rauf, Teori Demokrasi dan Demkoratisasi. Naskah yang disampaikan pada upacara pengukuhan sebagai Guru Besar Tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. 1 November 1997, hlm 5 dan lihat Robert A. Dahl, On Democracy, Yale University Press, 1999
18Lihat Larry Diamond, Developing Democracy: Toward Consolidation (Baltimore and London: The Johns Hopkins University Press, 1999)
19Lihat Guillerno O’Donnell, dan C. Schmitter, Philippe, Transisi Menuju Demokrasi, (Jakarta: LP3ES, 1993) dan lihat juga Jens A. Christophersen, The Meaning of “Democracy” as Used in European Ideologies from the French to the Russian Revolution, (Universitets forlaget, 1968). Giovanni Sartori, The Theory of Democracy Resivited, (Chatham Hous: 1987).
20J. Cristiadi dalam Kompas 8 Januari 2008



Daftar Pustaka
 
Alfian, The Political Behavioral of a Muslim Modernist Organization under Dutch Colonialism, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1989.
Almond, Gabriel A & Powell, Jr. G. Bingham, Comparative Politics: System, Process, and Policy, 2nd ed., Boston, Toronto: Little Brown and Company, 1978.
Anderson, Benedict and Audrey Kahid (ed), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen Contributors to Debate, Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.
Boland, B.J, Pergumulan Islam di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1985.
Budiardjo, Miriam, Demokrasi Di Indonesia Demokrasi Parlementer Dan Demokrasi Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Chilcote, Ronald H, Theories of Comparative Politics, Colorado: Westview Press, 1981.
Christophersen, Jens A., The Meaning of “Democracy” as Used in European Ideologies from the French to the Russian Revolution, Universitets forlaget, 1968.
Croissant, Aurel, dkk. 2003. Politik Pemilu di Asia Tenggara dan Asia Timur, Jakarta: Fredrich Ebert Stiftung Indonesia
Crouch, Harold. 1999. Militer dan Politik di Indonesia, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Emerson, Donald K. 2001. Indonesia Beyond Soeharto, Jakarta: Gramedia
Feith, Herbert. 1971. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, second edition, Ithaca, New York: Cornell Univercity Press
Geertz, Cliffort, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa Cet. III, Jakarta: Pustaka Jaya, 1989
Huntington, Samuel P. The Third Wave, Democratization in Late Twentieth Century, Norma and London: university of Oklahoma Press, 1991.
Lev, Daniel S. 1966. The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics 1957-1959, Ithaca: modern Indonesian Project
Ma’arif, Ahmad Syafi’i. 1985. Islam dan Masalah kenegaraan, Studi Tentang Percaturan Politik dalam Konstituante, Jakarta: LP3ES
Noor, Deliar. 1987. Partai-Partai Islam di Pentas Nasional, Jakarta: Grafiti
Rauf, Maswadi. 2001. Konsensus dan Konflik Politik Sebuah Penjajagan Teoritis, Jakarta: DIKTI Diknas
Sartori, Giovanni, The Theory of Democracy Resivited, Chatham Hous: 1987.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar